Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan usaha Milik Negara
Undang- undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 19 Juni 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4297. Undang-undang ini mengatur tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perseroan terbatas, perusahaan umum, yang sahamnya dikuasai oleh pemerintah, aturan tentang pendirian, pengangkatan direksi, komisaris, restrukturisasi, dan privatisasi
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain