Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan
Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4347. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan yang mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, keberadaan parlemen dan pemerintah daerah, formasi kepegawaian, barang dan kekayaan daerah, aturan pengalihan kekuasaan, dan dana pemerintah. Terlampir, peta kabupaten yang baru.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain