Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 1968 tentang Bank Dagang Negara
Undang-undang ini memperbarui tugas operasional Bank Dagang Negara agar lebih sesuai dengan isi dan jiwa Undang-undang Perbankan 1967 mengarahkan target operasional Bank Dagang Negara kepada sektor pertambangan. Selanjutnya Undang-undang ini mengatur ketentuan-ketentuan umum, modal, direksi, usaha bank, pengawasan, pension dan tunjangan pegawai, rencana kerja, pembubaran, ketentuan pidana dan ketentuan peralihan
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain