Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 1949 tentang Penambahan Jumlah Anggota Komite Nasional Pusat
Memberikan kesempatan kepada partai-partai di seluruh Indonesia untuk menempatkan wakilnya di Komite Nasional Pusat
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain