Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 37 tahun 1958 tentang tentang Penetapan bagian IX ( Kementrian Penerangan) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955.
Undang-undang ini disahkan pada tanggal 21 Juni 1958 dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juli 1958, dalam lembaran negara nomor 87, undang-undang ini mengatur dan menetapkan anggaran untuk Kementrian Peneranganpada tahun dinas 1955 yang membahas tentang pengeluaran dan penerimaan pada tahun anggaran berlangsung.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain