Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten Di Djawa Timur
Undang-undang ini ditetapkan dan diundangkan di Jogjakarta tanggal 8 Agustus 1950. Undang-undang ini mengatur tentang pemerintahan daerah kabupaten di Jawa Timur. Dengan adanya undang-undang ini, Jawa Timur berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain