Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 16 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur / Tengah / Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta
Undang-undang ini ditetapkan dan diundangkan di Jogjakarta tanggal 14 Agustus 1950. Undang-undang ini mengatur tentang pembentukan daerah kota besar dalam lingkungan propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta. Dengan adanya undang-undang ini, keempat propinsi tersebut berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain