Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1954 Tentang Pengubahan Undang Undang Nr 16 Dan 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) Tentang Pembentukan Kota Kota Besar Dan Kota Kota Kecil Di Jawa
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 22 Maret 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 40 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 551. Undang-undang ini mengenai pembentukan Kota Tegal sebelum Perang Dunia ke-II telah mempunyai tingkatan yang sejajar dengan Kabupaten dahulu, sehingga status sebagai Kota Kecil sudah selayaknya dirasakan sebagai suatu kemunduran buat daerah tersebut,
mengingat perkembangan Kota Tegal menurut garis sosial-ekonomis tidak tepat untuk melanjutkan kedudukan kota itu sebagai Kota Kecil,
untuk mengubah status Kota Tegal, hingga menjadi status Kota Besar dibuatkan undang-undang.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain