Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1971 tentang Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Saudi Arabia
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 September 1971 dalam Lembaran Negara Nomor 77 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 2972 undang-undang ini menetapkan pada tanggal 24 Nopember 1970 telah ditanda-tangani Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Saudi Arabia dan Perjanjian Persahabatan ini perlu disetujui dengan Undang-undang.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain