Koleksi Elektronik
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 1953 tentang Pengubahan Bea Pembubaran yang Ditetapkan dalam pasal 5 ayat 2 "Jachtordonnantie Java En Madura 1940" (staatsblad 1939 nr 733).
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juni 1953 dalam Lembaran Negara nomor 53. Tambahan Lembaran Negara nomor -. Undang-undang ini mengatur tentang Pengubahan Bea Pembubaran yang Ditetapkan dalam pasal 5 ayat 2 "Jachtordonnantie Java En Madura 1940" (staatsblad 1939 nr 733). bahwa dianggap perlu untuk mengubah.bea pemburuan yang ditetapkan dalam Pasal 5 ayat 2 Jachtordonnantie Java en Madura 1940 (Staatsblad 1939 Nr 733), yaitu Akte Pemburuan: A menjadi Rp. 50,-; B menjadi Rp. 100,-; C menjadi Rp. 200,-; D menjadi Rp. 300,-; E menjadi Rp. 500,-.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain