Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1963 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang Sumbangan wajib istimewa Tahun 1962 atas Kendaraan Bermotor menjadi Undang-undang
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 22 Juni 1963 dalam Lembaran Negara No. 70 dan Tambahan Lembaran Negara No. 2562 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang Sumbangan wajib istimewa Tahun 1962 atas Kendaraan Bermotor menjadi Undang-undang, undang-undang ini dibuat untuk mengatasi kebutuhan keuangan Negara berhubung dengan memuncaknya pembebasan Irian Barat dan mengingat keadaan keuangan Negara dewasa ini, Pemerintah berpendapat, bahwa sudah selayaknya jika golongan-golongan yang memiliki kendaraan bermotor memberikan pengorbanan istimewa kepada Pemerintah, dan untuk memberikan bentuk pada pengorbanan tersebut Pemerintah memandang perlu menetapkan suatu Sumbangan Wajib Istimewa, perlu ditetapkan menjadi Undang-undang;
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain