Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1965 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Bukit Tinggi dan perubahan daerah hukum Pengadilan Tinggi di Medan
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 24 Nopember 1965 dalam lembaran Negara nomor, tambahan lembaran Negara nomor 2785 merupakan undang-undang yang mengatur tentang pembentukan pengadilan tinggi Bukit Barisan. Undang-undang ini mengatur tentang pengembangan perangkat pengadilan dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Propinsi Daerah Sumatera Barat dan Riau. Tujuan dari undang-undang ini adalah mewujudkan tata peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain