Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 6 tahun 1962, tentang pokok-pokok Perumahan (Lembaran Negara tahun 1962 No. 42) menjadi Undang-Undang. (Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara No. 2611)
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta
Tanggal 20 Januari 1964 dalam lembaran Negara nomor
tambahan lembaran Negara nomor merupakan
undang-undang yang mengatur pembangunan perumahan
dan pembiayaannya, hubungan sewa-menyewa dan
pedoman harga sewa serta peraturan lainnya sebagai
pelaksanaan Undang-Undang.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain