Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1954 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1951 Tentang Pengubahan Reglement A Yang Dilampirkan Pada Rechtordonnantie, Staatsblad 1931 Nomor 471 (Lembaran Negara Nomor 39 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 30 Desember 1953 dalam Lembaran Negara Nomor 11 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 504. Undang-undang ini menyebutkan dalam Pasal 96 ayat 1 undang-undang dasar sementara republik Indonesia telah menetapkan undang-undang Darurat No.8 tahun 1951 tentang perubahan reglement A yang dilampirkan pada rechtenordonnantie, staatsblad 1931No.471ditetapkan sebagai undang-undang.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain