Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1963 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1964
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 4 September 1963 dalam Lembaran Negara No. 93 dan Tambahan Lembaran Negara No. -- merupakan undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 19964, bahwa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1964 agar setiap orang mengetahuinya dan sangat diperlukan untuk itu perlu dituangkan didalam undang-undang.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain