Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1963 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 1962 tentang Pengesahaan “Perjanjian Karya” Antara Perusahaan Negara Pertamina Pan Amerika Indonesia Oil Campany untuk diri sendiri dan atas nama Pan Amerika Internassional Oil Corporatian menjadi Undang-undang
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 22 Juni 1963 dalam Lembaran Negara No. 69 dan Tambahan Lembaran Negara No. 2561 merupakan undang-undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 1962 tentang Pengesahaan “Perjanjian Karya” Antara Perusahaan Negara Pertamina Pan Amerika Indonesia Oil Campany untuk diri sendiri dan atas nama Pan Amerika Internassional Oil Corporatian menjadi Undang-undang, bahwa perlu diadakan peraturan tentang Pengesahan "Perjanjian Karya" antara Perusahaan Negara Pertamin dengan Pan American Indonesia Oil Company untuk diri sendiri dan atas nama Pan American International Oil Corporation, karena keadaan yang mendesak Pemerintah berdasarkan pasal 22 ayat 1 Undang-undang Dasar telah mengatur hal tersebut diatas dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 4 tahun 1962, untuk itu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tersebut perlu ditetapkan menjadi Undang-undang;
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain