Koleksi AIPA
Analisa Sistem Penyuluhan Perikanan dari Perspektif Komunikasi
Undang-undang No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) pada dasarnya diharapkan mampu mengatur sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehtanan secara holistik dan komprehensif dalam suatu pengaturan terpadu. Namun kenyataannya pengelolaan penyuluhan di sejumlah daerah masih menghadapi permasalahan. Untuk itu penelitian ini bertjuan memberikan sumbang pemikiran terhadap pelaksanaan pengelolaan penyuluhan perikanan dilihat dari perspektif komunikasi.
Tidak tersedia versi lain