Text
Ekonomi dan kebijakan publik mengenai prolegnas
Pembentukan undang-undang melalui prolegnas diharapkan dapat mewujudkan konsistensi undang-undang, serta meniadakan pertentangan antar undang-undang yang bermuara pada terciptanya hukum nasional yang adil, berdaya guna, dan demokratis. Prolegnas Tahun 2010 -2014 diperlukan sebagai potret politik undang-undang atau substansi politik hukum nasional untuk mencapai tujuan negara dalam kurun waktu tertentu, baik dalam membuat undang-undang baru maupun dalam mencabut atau mengganti undang-undang lama.
Tidak tersedia versi lain