Referensi
Naskah Akademik Pengelolaan Wilayah Pesisir
Naskah Akademik ini disusun untuk mengatasi laju kerusakan biogeo-fisik lingkungan pesisir, konflik pemanfaatan dan kewenangan serta ketidakpastian hukum maka perlu diterapkan pendekatan pengelolaan wilayah pesisir terpadu (integrated coastal management). Salah satu kendala legislasi di dalam menerapkan pendekatan ini adalah belum adanya Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir, karena undang-undang yang ada justru memberikan ketidakpastian hukum bagi stakeholder dalam melaksanakan pembangunan di wilayah pesisir. Banyak stakeholder dan instansi terkait mempunyai interpretasi hukum yang berbeda dan menggunakan mandat hukum untuk kepentingan sektornya saja.
Tidak tersedia versi lain