Referensi
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor: 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain