Referensi
Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2010
Penerbitan kompilasi putusan pengadilan merupakan sumber yang sangat penting bagi pengembangan dan pembentukan hukum, utamanya putusan-putusan yang telah berkekuatan hukum tetap yang memiliki nilai yurisprudensi, baik itu putusan penting atas masalah-masalah baru yang belum diputus sebelumnya ataupun putusan-putusan yang secara alamiah dalam proses peradilan telah diakui oleh Hakim lain dengan cara diadopsi dalam putusannya, sehingga memberikan status putusan tersebut sebagai yurisprudensi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain