Koleksi AIPA
Opini BPK RI Terhadap Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawaban Keuangan Negara bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara sesuai dengan Undang-undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara perlu dilakukan pemeriksaan oleh suatu badan pemeriksa keuangan yang bebas dan mandiri.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain