Koleksi AIPA
Panduan penerapan metode analisis dampak regulasi ( regulatory impact assessment – RIA) di lingkungan DPR RI
RIA merupakan sebuah metode yang bertujuan untuk menilai secara sistematis pengaruh negatif dan positif regulasi yang sedang diusulkan ataupun yang sedang berjalan. RIA berfungsi sebagai alat pengambilan keputusan, suatu metode yang secara sistematis dan konsisten mengkaji pengaruh yang ditimbulkan oleh suatu regulasi dan mengkomunikasikan informasi kepada para pengambil keputusan.
Tidak tersedia versi lain