Koleksi AIPA
Prospek dan tantangan implementasi rencana pembangunan jangka panjang nasional 2005-2025
UU No. 17 tahun 2007 memuat berbagai hal menyangkut pengertian-pengertian, materi muatan RPJP Nasional, Pemantauan dan Evaluasi terhadap pelaksanaan RPJP Nasional dan daerah, dan ruang untuk melakukan penyesuaian terhadap RPJM Nasional dan daerah yang sudah ada. Lahirnya UU ini sebagai konsekuensi ditiadakannya GBHN sebagai pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional, selain itu diperkuatnya otonomi daerah dan deentralisasi pemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tidak tersedia versi lain