Text
Prolegnas sebagai politik pembangunan hukum nasional: proceeding workshop dan focus group discussion
Sejalan dengan amanat DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang, maka Baleg DPR menginginkan bahwa untuk menata hukum nasional ke depan, hukum yang dibuat betul-betul merupakan derivasi dari Pancasila dan UUD 1945, punya visi jauh ke depan, dibuat secara terencana, sistematis, dan bertahap, yang dibuat secara integratif dengan berpijak pada Prolegnas.
Tidak tersedia versi lain