Koleksi Elektronik
Mengenang Perppu Anti Terorisme
Buku ini mencermati Perppu Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang sering salah diucapkan menjadi Perppu Anti Terorisme. Masalah terorisme adalah masalah tindak kriminal, yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok, dan itu bukan suatu misi keagamaan. Karena itu sekali lagi umat beragama, khususnya umat Islam justru harus memeranginya. Buku ini diharapkan dapat membangun kesadaran hukum dalam rangka mengisi era reformasi yang salah satu tujuannya adalah melaksanakan supremasi hukum.
Tidak tersedia versi lain