Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengesahan Traktar Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty)
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 4 Januari 2012 dalam Lembaran Negara no. 1, Tambahan Lembaran Negara no. 5269, merupakan undang-undang yang mengenai Pengesahan Traktar Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir atau CTBT,dimana ratifikasi CTBT juga membuka peluang bagi Indonesia untuk memanfaatkan teknologi geofisika, nuklir, dan informatika dalam rangka pengembangan dan penelitian, antara lain dalam mengembangkan mekanisme peringatan dini terhadap kemungkinan terjadinya bencana gempa bumi dan tsunami.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain