Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 November 2012 dalam Lembaran Negara no. 227, Tambahan Lembaran Negara no. 5316, merupakan undang-undang yang mengenai Pangan. Undang-Undang tentang Pangan dimaksudkan sebagai landasan hukum bagi Penyelenggaraan Pangan yang mencakup perencanaan Pangan, Ketersediaan Pangan, Keterjangkauan Pangan, konsumsi Pangan dan Gizi, Keamanan Pangan, label dan iklan Pangan, pengawasan, sistem informasi Pangan, penelitian dan pengembangan Pangan, kelembagaan Pangan, peran serta masyarakat, dan penyidikan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain