Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 November 2012 dalam Lembaran Negara no. 230, Tambahan Lembaran Negara no. 5363, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat. Pembentukan Kabupaten Pangandaran merupakan pemekaran dari Kabupaten Ciamis terdiri atas 10 kecamatan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain