Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Januari 2013 dalam Lembaran Negara No.17, Tambahan Lembaran Negara no. 5395, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur. Pembentukan Kabupaten Ulu yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat terdiri atas 5 (lima) kecamatan, yaitu Long Apari, Long Pahangai, Long Bagun, Laham, Long Hubung. Kabupaten Mahakam Ulu berbatasan langsung dengan Sarawak Negara Malaysia di sebelah utara, Kabupaten Kutai Kartanegara di sebelah timur,Kabupaten Kutai Barat di sebelah selatan, dan Provinsi Kalimantan Tengah di sebelah barat.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain