Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi Sulawesi Barat
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Januari 2013 dalam Lembaran Negara No.19, Tambahan Lembaran Negara no. 5397, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi Sulawesi Barat. Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Mamuju terdiri atas 5(lima) kecamatan,yaitu Tobadak,Pangale,Budong Budong,Topoyo,Karossa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain