Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Januari 2013 dalam Lembaran Negara No.21, Tambahan Lembaran Negara no. 5399, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara. Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kelpulauan Sula terdiri atas 8 (delapan) kecamatan, yaitu Taliabu Barat,Taliabu Barat Laut,Lede,Taliabu Utara,Taliabu Timur,Taliabu Timur Selatan,Taliabu Selatan,dan Tabona.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain