Koleksi AIPA
Pedoman Pengelolaan Tenaga Ahli dan Asisten Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Tujuan disusunnya pedoman ini adalah untuk memastikan Tenaga Ahli dan Asisten Anggota bekerja sesuai dengan tugas dan menjalankan mekanisme kerja yang telah ditetapkan dalam Pedoman tersebut. Dengan disusunnya Pedoman ini, sebagai dasar acuan para Tenaga Ahli Anggota DPR, Alat Kelengkapan DPR, dan Fraksi serta Asisten Anggota DPR dalam menjalankan tugasnya dengan baik sehingga dapat menjadi pendorong terciptanya peningkatan kinerja DPR RI secara keseluruhan.
Tidak tersedia versi lain