Text
Arus balik kekuasaan pusat ke daerah
Pergeseran politik dan pemerintahan yang terjadi setelah digulirkannya reformasi tahun 1998 merupakan momentum yang tepat untuk merumuskan kembali model hubungan pemerintah pusat dan daerah yang efektif dan efisien. Seperti diketahui, perjalanan panjang pemerintahan daerah di Indonesia semenjak adanya UU Nomor 5 tahun 1974 banyak diwarnai oleh berbagai permasalahan, mulai dari pola rekrutmen kepala daerah yang kurang aspiratif, hingga lemahnya lembaga legislatif dalam memainkan perannya sebagai unsur pemerintah daerah.
Tidak tersedia versi lain