Koleksi Elektronik
Birokrasi dalam otonomi daerah: upaya mengatasi kegagalan
Pelaksanaan UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 25 Tahun 1999 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya masih multi-interpretatif atau tumpang tindih. Meskipun sudah diganti dengan UU 32 tahun 2004 dan UU 33 tahun 2004 tentang hal yang sama namun beberapa persoalan masih tetap terjadi seperti: gemuknya organisasi perangkat daerah; penyediaan pelayanan dasar yang belum memadai; pengaruh politik praktis dalam jajaran birokrasi; respons dan sensitivitas birokrasi di tingkat lokal masih rendah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain