Koleksi Elektronik
Daftar inventarisasi perkara pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang diputus Mahkamah Konstitusi pada tahun 2003 s/d tahun 2012
Buku ini memberikan informasi mengenai undang-undang yang telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi. Dengan terbentuknya Mahkamah Konstitusi, undang-undang yang dibentuk DPR RI bersama Pemerintah dapat dimohonkan pengujiannya terhadap UUD Tahun 1945, karena alasan dianggap melanggar dan bertentangan dengan UUD Tahun 1945. Sejak tahun 2003 sampai dengan tahun 2012 terdapat 487 perkara pengujian undang-undang terhadap UUD Tahun 1945. Buku ini sebagai referensi atau acuan bagi Dewan maupun Sekretariat Jenderal DPR RI dalam menyusun rancangan undang-undang dan meminimalisir ketentuan-ketentuan yang berpotensi bertentangan dengan UUD Tahun 1945.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain