Koleksi Elektronik
Pemisahan Birokrasi : Gagasan Mewujudkan Birokrasi yang Bertanggung Jawab
Penciptaan good governance di Indonesia harus diikuti dengan reformasi birokrasi. Masalah utama dalam birokrasi negara yang dihadapi saat ini adalah kurangnya akuntabilitas pejabatnya. Untuk alasan ini, reformasi harus mampu membuat birokrasi melaksanakan tugas dan kewajiban berdasarkan pada akuntabilitas publik. Penulis mengatakan dalam esai ini bahwa reformasi birokrasi harus dilaksanakan dalam konteks pemisahan kekuasaan dimana akan ada birokrasi yang berbeda untuk kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Oleh karena itu diharapkan bahwa birokrasi yang bertanggung jawab dapat dibentuk di Indonesia dalam waktu dekat. Sebuah studi perbandingan dengan beberapa negara sangat membantu dalam mendukung usulan penulis untuk kebutuhan birokrasi pemisahan di negeri ini. Kewenangan DPR lebih besar dalam pembuatan undang-undang di era reformasi memberikan kesempatan lebih besar pada realisasi usulan pemisahan birokrasi, terutama dengan mengubah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Karyawan Negara.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain