Skripsi, Tesis, Disertasi
Komisi Ombudsman Nasional : Evaluasi terhadap Formasi dan Implementasi Kebijakan Pembentukan Komisi Ombudsman Nasional (Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000)
Salah satu persoalan yang saat ini sedang berkembang di kalangan rakyat Indonesia adalah bagaimana mereka memperoleh pelayanan yang baik dari aparatur pemerintah. Sebuah usaha yang telah dilakukan oleh Presiden adalah menyediakan pelayanan terbaik dengan menerbitkan Keputusan Presiden No 44 Tahun 2000 mengenai Komisi Ombudsman Nasional. Pembentukan komisi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif bagi masyarakat dan memperkuat mereka dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Komisi Ombudsman Nasional juga bertujuan melindungi masyarakat untuk mendapatkan akses mudah kepada pelayanan publik, keadilan, dan kesejahteraan.
Tidak tersedia versi lain