Koleksi Elektronik
Fungsi legislasi DPRD di era otonomi
Dengan diberlakukannya UU Nomor 22 Tahun 1999, telah membawa nuansa baru dimana telah terjadi pergeseran kewenangan system pemerintahan yang sentralistik birokratik ke pemerintahan yang desentralistik partisipatoris. Perubahan paradigma baru mendapat sambutan positif dan penuh harap bagi seluruh masyarakat di daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat, menumbuhkan semangat demokrasi dan melaksanakan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain