Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Propinsi Sulawesi Tenggara.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 15 Mei 2013 dalam Lembaran Negara No. 84, Tambahan Lembaran Negara no. 5415, merupakan undang-undang mengenai PembentukanPembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan merupakan pemekaran dari Kabupaten Konawe yang terdiri atas 7 (tujuh) kecamatan, yaitu Kecamatan Wawonii Barat, Kecamatan Wawonii Utara, Kecamatan Wawonii Timur Laut, Kecamatan Wawonii Timur, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kecamatan Wawonii Selatan, dan Kecamatan Wawonii Tengah. Kabupaten Konawe Kepulauan memiliki luas wilayah keseluruhan ±867,58 km2 dengan jumlah penduduk ±36.247 jiwa pada tahun 2012 dan terdiri atas 78 (tujuh puluh delapan) desa/kelurahan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain