Text
Format baru pengelolaan pendidikan
Ternyata upaya melakukan reformasi pendidikan dengan membentuk Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, tidaklah mudah mengimplementasikannya. Kekuatan quo dalam dunia pendidikan masih cukup kuat. Hal ini juga disebabkan karena dunia pendidikan sudah lama tidak mendapat perhatian dan prioritas dari negara. Justru itu menata kondisi yang sudah carut marut itu, sudah tentu akan mendapat tantangan dan bahkan perlawanan.
Tidak tersedia versi lain