Koleksi Elektronik
Aspek hukum pengaturan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam Undang-undang Perseroan Terbatas
Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pada mulanya adalah inisiatif perusahaan yang memiliki tujuan sosial sebagaimana tercermin dalam visi dan misi mereka. Setelah diberlakukannya Undang-undang Perseroan Terbatas yang mengatur semua bisnis sumber daya alam. CSR menjadi kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap perusahaan, yang menetapkan sanksi terhadap pelanggar. PT RAPP adalah salah satu perusahaan yang telah dilaporkan sukses dalam melaksanakan CSR. Penulis meneliti bagaimana PT RAPP mengembangkan kegiatan amal ke dalam pemberdayaan masyarakat lokal di dekatnya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain