Skripsi, Tesis, Disertasi
Sistem Multi Partai Sederhana : Kajian terhadap Penerapan Electoral Threshold dalam Proses Penyederhanaan Partai Politik di Indonesia
Indonesia yang menganut sistem multi partai merupakan konsekuensi logis dari banyaknya partai yang tumbuh di Indonesia. Pada era reformasi diterbitkannya UU No 2 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik yang memberikan kebebasan rakyat mendirikan partai politik. Hal ini membuat partai politik tumbuh bagaikan jamur. Keberadaan partai politik dalam jumlah besar ini banyak kalangan mengkhawatirkan berakibat pada ketidaksehatan kehidupan demokrasi, karena banyak partai politik yang ada tidak menjalankan peran dan fungsi partai politik sebagaimana mestinya yang ada adalah pragmentasi partai politik. Dari latar belakang permasalahan tersebut ada keinginan untuk melakukan penyederhanaan jumlah terhadap partai politik yang ada di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain