Text
Hukum Kepailitan: Analisis Hukum Perselisihan & Hukum Keluarga serta Harta Benda Perkawinan
Buku ini mengupas analisis hukum perselisihan yang terkait dengan hukum perkawinan melalui undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan (selanjutnya disebut UUP). Dalam suatu perkawinan biasanya suami istri bekerja keras untuk mendapatkan penghasilan. Bekerja saja kadang tidak cukup untuk memenuhui kebutuhan rumah tangga, sehingga memaksa suami atau istri harus melakukan upaya lain untuk menambah penghasilan. Salah satu caranya yaitu dengan melakukan pinjaman. Apabila salah satu pihak dinyatakan pailit dan tidak mencukupi untuk membayar utang maka menurut ketentuan undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang dihubungkan dengan undang-undang perkawinan.
Tidak tersedia versi lain