Koleksi Elektronik
Dilematika hukum ketenagakerjaan tinjauan politik hukum
Hukum ketenagakerjaan menjadi harapan para pekerja/buruh dan pengusaha/majikan agar masing-masing kepentingannya dapat dijamin secara hukum. Hukum ketenagakerjaan di era globalisasi yang mengarah ke sistem kerja fleksibel dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2005 dan juga dalam Inpres nomor 3 tahun 2006 tentang perbaikan iklim investasi. hal ini pemerintah dalam menetapkan politik hukum ketenagakerjaan tetap berorientasi pada upaya meningkatkan kedejahteraan sosial.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain