Koleksi Elektronik
Bagaimana Mendampingi Seseorang di Pengadilan: Dalam Perkara Pidana dan Perkara Perdata
Buku ini berisi tentang tugas pengacara di muka pengadilan. Untuk tampil di muka persidangan pengadilan seorang advokat harus didasari dengan pemberian kuasa. Kedudukan advokat adalah sebagai penerima kuasa dari kliennya. Dalam buku ini juga dibahas tentang bagaimana membuat surat kuasa, karena seorang advokat harus dapat membedakan kliennya itu sebagai perorangan, dalam kapasitasnya sebagai pejabat, atau berupa badan hukum, tentu penulisnya dalam surat kuasa tidak sama. Kemudian dalam membela perkara pidana, dapat dimulai dari tingkat penyidikan. Selanjutnya di dalam membela perkara perdata, advokat harus tahu posisi kliennya sebagai penggugat atau sebagai tergugat, karena kepentingan tidak sama. Dalam membela kepentingan penggugat, advokat harus pandai membuat surat gugatan, karena gugatan sebagai awal permasalahan, dan perlu tuntas dalam penyelesaian perkaranya. Di lain pihak dalam membela kepentingan tergugat, advokat diharapkan mengetahui kelemahan-kelemahan gugatan, karena yang dikehendaki gugatan penggugat tidak berhasil.
Tidak tersedia versi lain