Koleksi Elektronik
Hukum tata usaha negara dan hukum peradilan tata usaha negara Indonesia
Secara subtantif Hukum Tata Usaha Negara memiliki karakter yang berbeda dengan hukum positif lainnya, baik muatan maupun hukum acaranya. Hukum Tata Usaha Negara memaparkan garis besar mengenai pemerintahan - definisi, tindakan , perkembangan, hingga penegakan dan perlindungan terhadap warga negara (masyarakat).
Tidak tersedia versi lain