Koleksi Elektronik
Hukum laut Indonesia
Laut adakalanya merupakan batas suatu negara dengan negara lain, dengan titik batas yang ditentukan melalui ekstradisi bilateral atau multilateral. Hal ini berarti pula merupakan batas kekuasaan suatu negara, sejauh garis terluar batas wilayahnya.
Tidak tersedia versi lain