Koleksi Elektronik
Filosofi Kewenangan Organ Lembaga Daerah : Perspektif Teori Otonomi dan Desentralisasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Negara Hukum dan Kesatuan
Kewenangan Organ dan Lembaga daerah dalam sistem pemerintah daerah sangat vital di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dianalisis dari karakter dan jenis kewenangan yang dilimpahkan kepada Organ Dan Lembaga Daerah. Karakter dan jenis kewenangan yang dilimpahkan kepada Organ Dan Lembaga Daerah selain memiliki makna yuridis, juga memiliki makna filosofis dalam konteks falsafah bangsa Indonesia yang diwujudkan dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dasar konstitusional, kebhinekaan, pemeliharaan dan pengembangan prinsip-prinsip pemerintahan asli, dan dasar negara hukum merupakan pilar-pilar utama dalam menentukan karakter dan jenis kewenangan yang dilimpahkan dalam kaitan dengan Kewenangan Organ Dan Lembaga Daerah dalam sistem pemerintah daerah.
Tidak tersedia versi lain