Koleksi Elektronik
Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah di Indonesia
Perkembangan otonomi daerah yang sangat pesat dan signifikan telah menyebabkan adanya perubahan dalam hubungan keuangan pusat dan daerah. Hubungan keuangan yang semula lebih banyak diterjemahkan sebagai dana perimbangan dengan ruang lingkup yang meliputi dana bagi hasil,dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus, saat ini memasuki konteks paradigma abru dalam bentuk perimbangan keuangan.
Tidak tersedia versi lain